Hindari Judi Online, Khususnya Para Wartawa

"Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha," tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 12 Juni 2024.

Saya sebagai wartawan, juga dikirimi oleh pendiri AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Satrio Arismunandar yang menyatakan prihatin  atas terlibatnya 164 wartawan jadi pelaku judi online.

Satrio Arismunandar menyatakan keterlibatan 164 wartawan di Jakarta, pada hari Rabu, 26 Juni 2024. Ia sangat prihatin bahwa 164 wartawan tercatat sebagai pelaku judi online.

Satrio Arismunandar menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.

Mengutip Hadi Tjahjanto, Satrio Arismunandar mengungkapkan, pelaku judi online berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari polisi, tentara, PNS, hingga wartawan.

Secara khusus, Hadi waktu itu menyoroti penjudi online yang berprofesi wartawan. Kata Hadi, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui sebanyak 164 wartawan terjerat judi online.

Nilai transaksi judi online itu, kata Hadi, mencapai satu miliar rupiah. "Profesi wartawan, itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap," ujarnya.

Mengomentari hal itu, Satrio mengatakan, wartawan adalah juga manusia biasa, sehingga karena satu dan lain hal bisa saja tergoda dan terjerat menjadi pelaku judi online.

Faktor penyebabnya banyak. Bisa karena kurangnya literasi keuangan atau hasrat mengejar keuntungan secara cepat, karena ada desakan kebutuhan. Kita tahu, banyak wartawan hidupnya belum sejahtera,” tutur Satrio.

“Tetapi karena nekat berspekulasi dengan main judi online, akibatnya mereka justru terbenam semakin dalam. Keluarga juga pasti terkena dampaknya,” lanjut Satrio.

Meskipun demikian, Satrio menyesalkan karena wartawan bukanlah profesi biasa. “Pers atau media tempat wartawan bekerja tak cuma berfungsi menyebarkan informasi, tetapi juga mengedukasi publik,” tegasnya.

“Masalahnya, bagaimana pers bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online, jika wartawannya sendiri justru jadi pelaku judi online?” tanya Satrio.

Satrio mengharapkan, organisasi profesi jurnalis seperti AJI, PWI, IJTI, PFI, dan lain-lain menaruh perhatian pada masalah ini. 

“Ini merupakan bagian dari tugas organisasi profesi jurnalis, yang bukan cuma memperjuangkan kebebasan pers, tetapi juga kesejahteraan para jurnalis,” ujar Satrio.

Satrio berharap, tidak akan ada lagi wartawan yang terjerat menjadi pelaku judi online. “Karena dampak negatifnya bukan cuma menimpa diri sendiri, tetapi juga keluarga dan publik yang lebih luas,” ungkapnya. 

Apa Itu Judi Online ?

Mengutip dari berbagai sumber, judi online adalah fenomena yang semakin meningkat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Meskipun bisa menjadi hiburan bagi sebagian orang, judi online juga membawa sejumlah dampak negatif yang perlu kita perhatikan.

Judi online adalah bentuk perjudian yang dilakukan secara elektronik melalui internet. Dalam judi online, pemain dapat memasang taruhan, bermain permainan kasino, atau bertaruh pada hasil acara olahraga secara virtual. Online gambling menjadi bentuk modern dari perjudian yang telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Di dalam judi online, pemain tidak perlu pergi ke kasino fisik atau lokasi perjudian lainnya. Mereka dapat mengakses permainan dan taruhan melalui situs atau aplikasi khusus yang disediakan oleh penyedia judi online. Semua transaksi dan aktivitas perjudian dilakukan secara online, termasuk setoran uang, penarikan kemenangan, dan interaksi dengan pemain lain.

Dampak Negatif Judi Online dan Bahayanya
 
Dalam konteks judi online, terdapat sejumlah dampak negatif yang perlu dipahami dengan baik. Dampak-dampak ini dapat berpotensi merusak kehidupan individu yang terlibat dalam perjudian online. Mari kita telusuri secara rinci dampak-dampak negatif tersebut:

Kecanduan Judi Online

Salah satu dampak paling merusak dari judi online adalah kecanduan. Banyak orang yang awalnya bermain judi online hanya sebagai hobi atau hiburan, tetapi seiring waktu, mereka dapat terperangkap dalam lingkaran ketergantungan yang sulit untuk dilepaskan. Ketergantungan ini dapat merusak kehidupan sosial, ekonomi, dan kesehatan mental seseorang. Pemain yang kecanduan mungkin mengabaikan tanggung jawab sehari-hari, termasuk pekerjaan, sekolah, atau hubungan pribadi.

Terlilit Masalah Finansial

Bermain judi online dapat menjadi berbahaya bagi keuangan seseorang. Orang seringkali kehilangan jumlah uang yang signifikan saat berjudi online. Mereka mungkin tergoda untuk terus memasang taruhan dalam harapan mengembalikan kerugian mereka, yang hanya memperburuk situasi keuangan mereka. Kerugian keuangan yang signifikan dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi.

Kesehatan Mental yang Terpengaruh

Judi online dapat berdampak buruk pada kesehatan mental seseorang. Kehilangan uang dan perasaan bersalah setelah kekalahan dapat menyebabkan stres dan kecemasan. Pemain yang kecanduan juga dapat mengalami gejala depresi, seperti perasaan sedih yang mendalam dan kehilangan minat pada aktivitas lain di luar perjudian.

Kecurangan dan Penipuan

Judi online juga dikenal dengan risiko kecurangan dan penipuan. Ada banyak situs judi online yang tidak jujur dan tidak memiliki lisensi resmi. Pemain yang tidak waspada dapat dengan mudah menjadi korban penipuan ini. Mereka mungkin tidak pernah menerima kemenangan mereka atau mengalami kecurangan dalam permainan.

Gangguan dalam Hubungan Sosial

Bermain judi online terlalu sering dapat mengganggu hubungan sosial seseorang. Pemain yang kecanduan mungkin menghabiskan lebih banyak waktu di depan komputer atau perangkat seluler untuk berjudi daripada berinteraksi dengan keluarga dan teman-teman mereka. Ini dapat menyebabkan konflik dan isolasi sosial.

Gangguan Kesehatan Fisik

Terlalu banyak waktu yang dihabiskan untuk bermain judi online juga dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik seseorang. Kurangnya aktivitas fisik dan tidur yang cukup dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti obesitas, gangguan tidur, dan penurunan daya tahan tubuh.

Penurunan Kualitas Hidup

Ketergantungan pada judi online dapat menyebabkan penurunan kualitas hidup secara keseluruhan. Pemain mungkin merasa tertekan dan tidak bahagia karena tekanan keuangan dan masalah pribadi yang timbul akibat perjudian.

Potensi Hukuman Pidana

Bermain judi online ilegal dan dapat mengakibatkan konsekuensi hukum serius bagi pelakunya. Beberapa di antaranya termasuk denda besar dan bahkan penjara dalam waktu lama.

Penting untuk diingat bahwa judi online, seperti bentuk perjudian lainnya, memiliki potensi bahaya yang signifikan. Oleh karena itu, sangat penting bagi individu yang terlibat dalam perjudian online untuk bermain dengan bijak, menetapkan batasan, dan mencari bantuan jika mereka merasa terjebak dalam ketergantungan perjudian.

Postingan populer dari blog ini

Sepenggal Perjalanan Hidup

Hari Ini 23 Juli 2024, 79 Tahun Ibu Sasmiyarsi Sasmoyo (Ibu Mimis Aristides Katoppo)

SENGKETA PWI, APA TIDAK MUNGKIN DISELESAIKAN KARENA ADA DUGAAN UNSUR "KORUPSI" ?