Hari Ini 6 Tahun yang Lalu, Selamat Jalan Jenderal Asal Minangkabau, Brigadir Jenderal Saafroedin Bahar
Hari Ini 6 Tahun yang Lalu, Selamat Jalan Jenderal Asal Minangkabau, Brigjen Saafroedin Bahar
Konten ini telah tayang juga di Kompasiana.com dengan judul "Selamat Jalan Jenderal Asal Minangkabau, Brigjen Saafroedin Bahar."
Kreator: Dasman Djamaluddin
Jum'at 6 Juli 2018 pukul 14.00 WIB Allah memanggilnya. Siang itu kabarnya dia sudah memesan kendaraan mau berangkat ke JCC menghadiri pertemuan Aliansi Kebangsaan. Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Saafroedin Bahar yang lahir di Padang Panjang Sumatera Barat 10 Agustus 1937 meninggal dalam usia 81 tahun. Jenazah almarhum yang memperoleh Bintang Mahaputera Pratama dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta pada hari Sabtu 7 Juli 2018 pukul 14.00 WIB. Dalam pembacaan Apel Persada oleh Inspektur Upacara, disebutkan Saafroedin Bahar adalah Mantan Pati Babinkar ABRI.
Brigadir Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Dr. Drs. Saafroedin Bahar, gelar Sutan Majolelo (10 Agustus 1937 – 6 Juli 2018) adalah seorang birokrat dan intelektual Tentara Nasional Indonesia. Ia dikenal sebagai ilmuwan sosial dan politik, pengajar, budayawan dan politisi.
Saafroedin pernah mengemban tugas sebagai Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Bidang Politik, Anggota Fraksi ABRI di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), dan Asisten Menteri Sekretaris Negara Bidang Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
Saafroedin Bahar juga pernah beraktivitas sebagai Komisioner Komnas HAM Bidang Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat, serta menjadi Dosen Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Selain itu dia juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan Minangkabau.
Pendidikan
- S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1959)
- Pendidikan Non-Degree, Universitas Princeton, Amerika Serikat (1973-1974)
- Pendidikan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) KR XVII, Bandung (1981)
- Doktor Ilmu Sosial, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1996)
- Pendidikan Non-Degree, Universitas Oxford, Inggris (1997).
Kegiatan
Pemerintahan:
- Manggala BP-7 Pusat (1986-1998)
- Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Bidang Politik (1989-1990)
- Anggota Fraksi ABRI, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) (1989-1998)
- Asisten Menteri Sekretaris Negara Bidang Persatuan dan Kesatuan Bangsa (1999-2003)
Lain-lain:
- Komisioner Komnas HAM Bidang Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat
- Widyaiswara Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
- Dosen Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Kajian Ketahanan Nasional
Keminangkabauan:
- Sekretaris Umum pertama Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) (1966-1972)
- Sekretaris Umum pertama Lembaga dan Yayasan Gebu Minang (1989-2000)
-Memimpin MAPPAS (Masyarakat Peduli Pariwisata Sumatera Barat)
Mendorong diskusi panel Pelurusan Sejarah Tuanku Imam Bonjol
- Aktif dalam penyusunan Kompilasi Hukum Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)
Karya:
- Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Bpupki), Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Ppki), 28 Mei 1945 22 Agustus 1945
- Konteks Kenegaraan Hak Asasi Manusia (Miriam Budiardjo, Introduction)
Masih Ada Harapan: Posisi Sebuah Etnis Minoritas dalam Hidup Berbangsa dan Bernegara (bersama Mohammad Zulfan Tadjoeddin, Azyumardi Azra (Introduction))
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara: Tahap Lanjutan
- Hak Asasi Manusia: Analisis Komnas HAM dan Jajaran Hankam/ABRI
- Membangun Indonesia: Negara Kebangsaan dan Masyarakat Hukum Adat (Daniel Sparringa, Introduction)
- Perjuangan Menuju Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Agama-Agama Manusia (terjemahan karya Huston Smith)
- Mencari Titik Temu Agama-Agama (terjemahan karya Frithjof Schuon, Huston Smith (Foreword)
- Pergumulan Islam di Indonesia 1945-1970 (terjemahan karya B.J. Boland)
Penghargaan:
- Bintang Mahaputra Pratama dari Pemerintah Republik Indonesia
-Satyalancana Sapta Marga
-Satyalancana Wira Dharma
- Satyalancana Kesetiaan VIII Tahun
- Satyalancana Kesetiaan XVI Tahun
- Satyalancana Kesetiaan XXIV Tahun
- Sayalancana Dwidya Sistha
- Sangkur Kehormatan Suspepa Infanteri
Meninggal dunia
Saafroedin Bahar menghembuskan nafas terakhirnya di Jakarta pada tanggal 6 Juli 2018. Jenazah ia disemayamkan di rumah duka Komplek Sekneg E 20, Cidodol, Jakarta Selatan. Dimakamkan di TMP Kalibata 7 Juli 2018 dengan Upacara Militer.
Melihat betapa semangat dan aktivitas beliau yang tidak mengenal lelah meski usianya lanjut, banyak orang terkejut dengan kepergian Saafroedin Bahar yang tiba-tiba di rumahnya, sepulang dari shalat Jumat. Beliau memang sejak beberapa tahun belakangan mengalami keluhan sakit jantung, namun gangguan kesehatan tak menjadi penghalang baginya dalam beraktivitas.
Minggu, 8 Juli 2018, PPSN (Pusat Pengkajian Strategi Nusantara) akan mengadakan acara diskusi dan halal bihalal. Pak Saaf, sang penggagas, salah satu pendiri dan penggerak PPSN, telah terkonfirmasi hadir. Namun Allah SWT telah lebih dahulu memanggilnya.
Bangsa Indonesia kehilangan pemikir, patriot dan guru bangsa yang tidak mudah mencari penggantinya dalam kapasitas seperti yang ia miliki. Kita hanya bisa menjadi “pelanjut”, bukan “pengganti”nya.
Saafroedin Bahar, anak Minang yang mengindonesia dan orang Indonesia yang tidak kehilangan akar budaya daerah asalnya. Ada beberapa gagasan dan agenda beliau dan kawan-kawan yang sedang digarap dan ada rencana perumusan baru, seperti penyusunan buku sejarah PRRI, penyusunan sejarah Minangkabau, sejarah dan khittah LKAAM dan beberapa agenda lainnya.
Dasman Djamaluddin,S.H.,M.Hum
Saya sudah lama menulis tentang Brigadir Jenderal TNI (Purn) Dr. Saafroedin Bahar ini. Hari Sabtu, 7 Juli 2018, tulisan ini saya perbarui, karena pada hari Sabtu ini terdengar kabar, bahwa ia meninggal dunia.
Sudah tentu, ada beberapa pengalaman yang perlu saya utarakan, pertama, ketika semasa Brigjen asal Padang Panjang, 10 Agustus 1937 ini menelpon saya untuk berdialog tentang Daerah Istimewa Minangkabau yang digagas Dr. Mochtar Naim.
Kedua, pada 9 September 2015, beliau mengirim sebuah buku ke alamat saya melalui penerbit, buku berjudul: “Etnik, Elite, dan Integrasi Nasional” Minangkabau 1945-1984, Republik Indonesia 1985-2015. Buku setebal 487 halaman ini merupakan disertasinya untuk memperoleh gelar Doktor di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta pada tahun 1996. Buku ini ditulis apa adanya, berbentuk disertasi. Diterbitkan oleh Penerbit Gre Publishing, Yogyakarta, 2015.
Dalam kata sambutan Prof.Dr.Salim Said, MA,MAIA, Guru Besar di Universitas Pertahanan Indonesia, ia menggaris-bawahi karena sesuai dengan asli dari disertasi itu sendiri, terlihat sejumlah teori terpaparkan dalam bagian awal buku ini. Salim Said meminta kepada para pembaca awam tidak wajib membaca berbagai teori tersebut, tetapi bagi para mahasiswa ilmu-ilmu sosial, hal demikian jelas akan sangat menolong sebagai acuan penelitian mereka.
Saya termasuk pembaca awam yang dimaksud Salim Said. Di samping sudah tentu memiliki disiplin ilmu Sejarah, Magister Humaniora Program Studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia. Oleh karena itu, saya sangat setuju dengan pernyataan Salim Said itu, sehingga ingin mengulas masalah Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di halaman 231 dan 373.
Ahmad Husein
Di halaman-halaman yang saya sebutkan, penulis buku ini tetap memakai istilah pemberontak untuk PRRI. Meski, di halaman 184 bukunya, ia menulis di alinea dua dari atas, " ... walaupun Presiden Soekarno secara tegas menganjurkan agar PRRI jangan dipandang sebagai pemberontakan suku Minangkabau, namun amat berbeda dengan retorika. " Sagatlah wajar jika kita mengacu kepada siapa yang berbicara dan siapa yang menulis sejarah PRRI tersebut.
Tetapi sebagai seorang ilmuwan, hendaknya memang harus netral mengkaji permasalahan PRRI ini. Ketika penggagas PRRI Ahmad Husein berada di rumahnya di Jakarta, sebelum meninggal dunia, ia mengatakan kepada saya (dua kali saya berjumpa dengan Ahmad Husein yang dipertemukan oleh suami adik isteri Ahmad Husein, Jusron Lamisi) bahwa dirinya dan para pengikutnya bukanlah pemberontak. Ini saya sebut sumber otentik. Selain itu, ia juga dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kuranji, Padang.
Begitu pula Pof.Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo, ia malah di masa Presiden Soeharto diangkat sebagai menteri. Memang para pemimpin PRRI diberi amnesti oleh Pemerintah RI. Oleh karena itulah, jika kita mencoba melihat sejarah, kita memakai data otentik terakhir. Lebih dari itu, para pemimpin PRRI itu adalah juga seorang militer.
Menurut saya, dalam sejarah Indonesia yang disebut pemberontak adalah pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tanggal 30 September 1965, bukan PRRI. “Saya dan pendukung saya mengingatkan Presiden Soekarno agar jangan terlalu dekat dengan PKI,” ujar Ahmad Husein kepada saya. Pada saat-saat PRRI terbentuk, Presiden Soekarno memang semakin dekat dengan PKI, bahkan membentuk Poros Jakarta, Pyongyang, Peking.
Bersamaan dengan kian memuncaknya protes atas ketimpangan pembangunan wilayah pusat dan daerah, pada Desember 1956 berdirilah Dewan Banteng di Sumatera Tengah, Dewan Gajah di Sumatera Utara, dan Dewan Garuda di Sumatera Selatan. Bermunculannya dewan-dewan itu merupakan wujud ketidakpuasan daerah kepada pemerintah pusat atas penciutan struktur militer dan kian diberi tempatnya PKI di pemerintahan. Saat itu Soekarno dinilai lebih condong ke “kiri“.
Rumusan perjuangan Dewan Banteng yang dibuat di Padang, dicap sebagai pemberontakan, Ahmad Husein sebagai ketua Dewan Banteng, langsung membantah tuduhan ini. Ia berpidato di depan corong Radio Republik Indonesia Padang, mengutarakan bahwa perjuangan Dewan Banteng bukan untuk memberontak, justru untuk membela keutuhan Republik Indonesia dan menegakan konstitusi.
Di samping itu, mereka memperoleh amnesti dari Pemerintah Indonesia. Pada waktu itu memang terjadi ketimpangan pembangunan antara Pusat dan Daerah. Sangatlah wajar, jika pengikut PRRI kebanyakan para mahasiswa dan pelajar. PRRI diberi amnesti dan kalah, tetapi perjuangan mereka melihat PKI ditumpas menjadi kenyataan.
Sebelum PRRI terbentuklah apa yang dinamakan PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia). Bermula ketika Belanda melancarkan agresi kedua dengan menduduki ibukota negara yang saat itu berkedudukan di Yogyakarta. Ketika itu, Belanda juga menawan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Terbentuknya PDRI di Sumatera Barat, sebagai salah satu tonggak sejarah yang membuktikan kepada dunia bahwa Negara Republik Indonesia tidak bubar sebagaimana diberitakan oleh Radio Belanda, Hilversum.
Beberapa jam sebelum kejatuhan Yogyakarta, sebuah sidang darurat kabinet berhasil mengambil keputusan historis yang penting. Presiden dan Wakil Presiden memberikan mandat (menguasakan) kepada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat RI, di Sumatera. Jika gagal, mandat ini akan diserahkan kepada Dr.Soedarsono, Mr.Maramis dan Palar untuk membentuk exile-government di New Delhi, India. Tetapi mandat itu tidak jadi dikirim melalui telegram karena kacaunya saluran komunikasi Yogyakarta-Bukittinggi, di samping keburu Yogyakarta telah jatuh ke tangan Belanda.
Meski surat mandat tidak pernah sampai ke tangan Mr.Syarifuddin Prawiranegara yang pada waktu itu menjabat Menteri Kemakmuran RI dan sedang berada di Bukittinggi, tetapi naskahnya telah beredar di antara para pejuang bangsa. Akhirnya Mr.Syarifuddin Prawiranegara yang pada waktu itu berada di Padang, mengambil inisiatif sendiri (tanpa mandat dari Pusat) membentuk PDRI.