Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025
Ini di Jl. Dr. Abdul Rahman Saleh No.26 Jakarta Pusat
Setiap tanggal 2o Mei (20 Mei 1908-2025), bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional.
Sayup-sayup terdengar kilas balik hari bersejarah bagi bangsa Indonesia tersebut. Lahirnya Perkumpulan Budi Utomo, 20 Mei 1908 merupakan awal dari kebangkitan nasional bangsa Indonesia. Jika dilihat sepintas, memang pendirinya pemuda Jawa dan berpakaian adat Jawa. Akan tetapi, jika dilihat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Budi Utomo, tampak sudah menuju ke arah cita-cita nasional.
Sekitar tahun 2010, ketika sahabat S2 Ilmu Sejarah FIB UI menjadi Kepala Museum Kebangkitan Nasional, saya sering menghadiri seminar menyambut Hari Kebangitan Nasional waktu itu, Kamis, 16 Juni 2010. Seminar yang diselenggarakan sangat menarik karena kehadiran Prof. Ahmad Mansur Suryanegara, pakar Sejarah Islam dari Universitas Padjadjaran, Bandung. Di samping itu ada pula Asvi Warman Adam, Sejarawan dari LIPI.
Berpenampilan bersahaja, pakaian dan rambut rapi, warna rambut sudah memutih, maklumlah sudah berusia 74 tahun, Ahmad Mansur Suryanegara meragukan Hari Kebangkitan Nasional dikaitkan dengan Sejarah Budi Utomo 20 Mei 1908. Menurut Ahmad Mansur Suyanegara, Gerakan Budi Otomo adalah gerakan lokal, hanya diperuntukkan untuk suku Jawa, apakah harus dikatakan sebagai kebangkitan nasional? Bahkan suku lain tidak diizinkan masuk ke dalam gerakan tersebut. “Saya ingin kita mengevaluasi Hari Kebangkitan Nasional tersebut,” tegas Ahmad Mansur
Sebagai pakar Sejarah Islam, Ahmad Mansur Suryanegara juga menyinggung keberadaan suku Minangkabau yang dikatakannya sebagai penggerak aliran komunis di Indonesia. Disebutkannya beberapa nama, seperti Tan Malaka. “Namun demikian,”ujarnya lagi “banyak juga Suku Minangkabau menjadi pemuka Agama Islam, seperti Hamka,” tambahnya.
Saya pribadi menyambut baik gagasan Ahmad Mansur Suryanegara ini sebagaimana pendapat Asvi Warman Adam yang juga mengatakan jika menulis G.30.S tanpa PKI. Menurut saya ini merupakan sumber-sumber yang mengajak bangsa ini lebih kritis melihat suatu permasalahan, sekaligus mengajak untuk menelusuri lebih jauh sejarah bangsa, tidak sekedar meng “Iya” kan atau sebaliknya.
Sudah saatnya para sejarawan menggali hal-hal atau penemuan-penemuan baru yang jika keliru bisa diperdebatkan lagi, sehingga kita tidak terpaku kepada pendapat para ahli dari luar negeri semata-mata. Tidaklah mungkin kita percaya seratus persen dengan pendapat para ahli luar negeri yang sedang mengkaji masalah bangsa Indonesia, di bandingkan dengan para ahli dari dalam negeri sendiri yang adalah bangsa Indonesia sendiri.