IRAK PENGGAGAS BERDIRINYA OPEC TAHUN 1960

IRAK PENGGAGAS BERDIRINYA OPEC TAHUN 1960
Presiden Irak, Muhammad Najib Ar-Ruba'I (kiri) bersama para delegasi berbincang dengan Presiden Indonesia, Soekarno (kanan) di Gedung Parlemen Yugoslavia

Adalah Muhammad Najib Ar-Ruba'i, Presiden Irak pertama (Ketua Dewan Kedaulatan) periode 14 Juli 1958-8 Februari 1963, pada 14 September 1960 mengundang Iran, Kuwait, Arab Saudi dan Venezuela ke Baghdad, Irak untuk  membentuk Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Mereka berkeinginan melindungi kepentingan dan menjaga stabilitas harga minyak dunia. 

Pembentukan OPEC terjadi pada masa transisi dalam lanskap ekonomi dan politik internasional, dengan munculnya negara-negara merdeka baru dan dominasi perusahaan multinasional dalam pasar minyak. 

OPEC menjadi organisasi yang sangat berpengaruh dalam industri minyak dunia dan memiliki peran penting dalam menentukan harga minyak.

OPEC SEKARANG

Sekarang OPEC memiliki 13 negara anggota, termasuk Aljazair, Angola, Kongo, Ekuatorial Guinea, Gabon, Iran, Irak, Kuwait, Libya, Nigeria, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Venezuela.

Indonesia pernah menjadi anggota OPEC, namun pada tahun 2009 dan 2016 mengajukan penangguhan keanggotaan. OPEC bertujuan untuk mengatur pasokan minyak guna menentukan harga di pasar dunia. 

Berikut adalah beberapa poin penting mengenai OPEC saat ini:

Keanggotaan:

OPEC memiliki 13 negara anggota yang merupakan negara-negara pengekspor minyak utama dunia. 

Tujuan:

Organisasi ini bertujuan untuk mengelola pasokan minyak global dan menjaga stabilitas harga minyak di pasar internasional. 

Indonesia:

Indonesia pernah menjadi anggota OPEC, namun saat ini tidak lagi menjadi anggota aktif. 

Selain OPEC, terdapat juga OPEC+, yang merupakan kelompok negara-negara produsen minyak yang lebih luas, termasuk Rusia, yang bekerja sama untuk mengelola produksi minyak.
 
Perkembangan Teknologi:

Perkembangan teknologi seperti fracking telah mengurangi pengaruh OPEC dalam mengendalikan pasar minyak. Meski demikian, OPEC tetap menjadi organisasi penting dalam industri minyak global, meskipun dengan dinamika yang terus berubah karena faktor-faktor seperti perkembangan teknologi dan dinamika pasar.

Indonesia dan OPEC:

Indonesia dan OPEC  memiliki hubungan yang unik. Indonesia pernah menjadi anggota OPEC, namun dua kali membekukan keanggotaannya, yaitu pada tahun 2008 dan 2016, karena perubahan status Indonesia dari negara pengekspor menjadi pengimpor minyak.

Meskipun demikian, Indonesia tetap memiliki hubungan penting dengan OPEC dan telah menunjukkan minat untuk kembali aktif di organisasi tersebut. 

Hubungan Indonesia dengan OPEC:

Keanggotaan:

Indonesia bergabung dengan OPEC pada tahun 1962, saat masih menjadi negara pengekspor minyak. 

Dua Kali Membekukan Keanggotaan:

Tahun 2008, Indonesia  keluar karena perubahan status menjadi pengimpor minyak dan dampak kenaikan harga minyak dunia. 

Tahun 2016, Indonesia membekukan keanggotaan sementara karena kebijakan OPEC tidak sesuai dengan RAPBN Indonesia. 

Minat Kembali Menjadi Anggota Aktif:

Indonesia menyatakan minat untuk kembali aktif di OPEC, terutama karena alasan keamanan energi dan diplomasi. 

Manfaat Keanggotaan:

Keanggotaan OPEC dapat memberikan manfaat bagi Indonesia, seperti akses ke jaringan internasional, peluang kerjasama dagang, dan potensi harga minyak yang lebih baik. 

Tantangan:

Indonesia sebagai pengimpor minyak memiliki kepentingan yang berbeda dengan negara-negara produsen minyak anggota OPEC. 

Peran Mediator:

Indonesia pernah berperan sebagai mediator dalam OPEC, membantu menyelesaikan konflik antar negara anggota. 

Alasan Indonesia Mempertimbangkan Kembali Menjadi Anggota:

Keamanan Energi:

Bergabung kembali dengan OPEC dapat membantu Indonesia dalam menjamin ketersediaan pasokan minyak dan gas bumi. 

Kerjasama Energi:

Keanggotaan OPEC dapat membuka peluang kerjasama yang lebih luas dengan negara-negara produsen minyak lainnya dalam hal investasi dan teknologi. 

Diplomasi:

Keberadaan di OPEC dapat memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional dan meningkatkan diplomasi di sektor energi. 

Pentingnya Peran Indonesia:

Pendiri OPEC: Indonesia adalah salah satu negara pendiri OPEC, yang memiliki peran penting dalam sejarah organisasi tersebut. 

Penengah Konflik:

Indonesia pernah menjadi penengah dalam konflik antar negara anggota OPEC.
 
Peran Penting: Meskipun bukan lagi pengekspor minyak, Indonesia tetap memiliki peran penting dalam OPEC, baik sebagai konsumen maupun sebagai negara yang berkepentingan terhadap stabilitas harga minyak dunia. 

Kesimpulan:

Hubungan Indonesia dengan OPEC sangat kompleks, ditandai dengan keanggotaan yang dinamis dan minat untuk kembali aktif. Bergabung kembali dengan OPEC dapat memberikan manfaat bagi Indonesia dalam hal keamanan energi, kerjasama, dan diplomasi, namun juga memerlukan pertimbangan terhadap perubahan status Indonesia dari negara pengekspor menjadi pengimpor minyak.

Postingan populer dari blog ini

Sepenggal Perjalanan Hidup

MENGHADIRI PROMOSI DOKTOR ILMU SEJARAH RAISYE SOLEH HAGHIA

MENCATAT PERJALANAN KETUA UMUM PP MUSLIMAT NU YANG ADALAH JUGA GUBERNUR JAWA TIMUR KE MASJID AL-KUFAH, IRAK YANG PERNAH SAYA ALAMI TAHUN 2014