AKHIRNYA MANTAN PRESIDEN SOEHARTO ITU JADI PAHLAWAN NASIONAL 2025

AKHIRNYA MANTAN PRESIDEN SOEHARTO ITU PAHLAWAN NASIONAL 2025
Memang, setelah Presiden Soeharto meninggal dunia, muncul berbagai pendapat di te­ngah masyarakat, apakah Soeharto itu layak atau tidak diangkat se­bagai Pah­la­wan Nasional?

Ada yang mengatakan setuju, ada yang menolak de­ngan ber­­bagai alasan.
Ji­ka setuju, sebagai contoh, dengar saja suara Legiun Veteran RI (LVRI), di mana sa­­­ya pernah membantu Majalah LVRI, sebagai Redaktur Pelaksana majalah ter­se­but.

Menurut LVRI, tahun 2016, sungguh layak Soeharto diangkat menjadi Pahlawan Na­si­onal. Ada catatan dari LVRI yang sangat mendukung Soeharto sebagai Pah­la­wan Na­sional.
Catatan itu saya simpan dan bunyinya sebagai berikut : Asswwb, Pak Das­man yth, Beliau (Pak Harto, Pen.) dan Ibu Tien adalah Veteran Pejuang Ke­­mer­dekaan RI, itu fakta.
Ia, memimpin Indonesia dalam kurun waktu terlama sam­pai sa­at ini dengan "segudang" hasil pem­bangunan yang menurunkan alih ke­mampuan pada ba­ngsa kita sampai mampu mem­buatnya sendiri.
Dicontohkan, misalnya Bandara Soekarno Hatta, Jalan tol Jagorawi, Industri Pe­sa­­­wat Ter­bang, Melanjutkan Pabrik Baja Cilegon, Industri Pertahanan.

Juga sta­bil­nya pe­­me­rintahan dan meningkatnya rasa keamanan masyarakat, karena sistem ke­par­­taian yang efektif.

Se­lanjutnya mengomentari: "Mikul Duwur Men­dem Je­ro pada Bung Karno, Tidak pernah menjelekan atau "menyerang" Bung Kar­­­no dan Bung Hatta.

Tidak hanya itu, juga memberikan gelar Pahlawan Proklamator untuk Bung Karno dan Bung Hatta, adanya masyarakat ASEAN.

Tidak kalah manfaatnya, membebaskan masyarakat kita dari keta­kut­­an ter­ror golongam komunis sejak 1948, Sembako sandang pangan yang mudah di­da­pat sam­pai ke desa-desa, kekompakan ABRI/TNI-Polri, aktif dalam mengirimkan pa­sukan perdamaian PBB.
Menjaga kemurnian Pan­casila yang awalnya digali Bu­ng Kar­no dari ancaman Komunisme, maraknya SD In­pres, Puskesmas, Pen­di­dik­an ka­der ba­ng­sa, meningkatnya jumlah SD, SMP, SMA dan Universitas, belau tidak mau diberi gelar Dr. ....dan berbagai rangkaian pengabdian la­innya.

Soeharto, Soekarno, Hatta berada dalam "satu peringkat/kelas" di dalam mem­bawa In­do­ne­sia secara bertahap dengan kekurangan, tantangan situasi/kondisi yang di­ha­da­pinya ma­si­ng-masing, untuk mampu tampil terhormat di percaturan Inter­na­sional.

Mereka sangat pantas untuk dijadikan Pahlawan Nasional. Wasswwb.

Catatan ini dibuat tahun 2016, ketika saya masih membantu Majalah LVRI. Ternyata apa yang ditulis LVRI kepada saya itu, baru menjadi kenyataan tahun 2025.

 Serangan 1 Maret Pertimbangan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkap alasan Presiden ke-2 RI Soeharto masuk dalam daftar calon penerima gelar pahlawan nasional.

Menurutnya, Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi alasan pemerintah mempertimbangkan. Di mana, saat itu Soeharto berpangkat letnan kolonel memimpin serangan merebut DI Yogyakarta dari Belanda.

Berdasarkan pertimbangan tersebut,  Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.

Pihak keluarga tak mempermasalahkan pro dan kontra yang terjadi di masyarakat Indonesia terkait pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.

Diketahui, pemberian gelar pahlawan nasional ini dihelat di Istana Presiden, Jakarta, Senin, 10 November 2025. 

Ahli waris Soeharto yang hadir menjadi perwakilan keluarga adalah Siti Hardijanti Hastuti Rukmana atau akrab disapa Tutut Soeharto, Bambang Trihatmodjo, dan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek.

Setelah upacara digelar, Titiek dan anak sulungnya Didit Hediprasetyo menghampiri Bambang Trihatmodjo dan Tutut. Mereka bersalaman dan berpelukan erat. Terlihat raut wajah terharu mereka setelah Soeharto mendapatkan gelar pahlawan nasional.

 *SOEHARTO BERHASIL PERBAIKI EKONOMI* 

Krisis ekonomi adalah suatu keadaan ketika perekonomian suatu negara mengalami penurunan drastis. Itulah yang dialami Indonesia di masa pemerintahan Presiden Soekarno.

Pada masa Orde Lama itu atau ketika Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Soekarno, krisis ekonomi pernah terjadi. Perekonomian Indonesia pada masa Orde Lama mencapai titik terendahnya pada tahun 1963-1965.   Penyebab utama terjadinya krisis moneter pada era Orde Lama adalah dinamika politik dalam negeri Indonesia. Pemerintahan Indonesia yang tergolong baru berdiri masih diwarnai ketidakstabilan, yang salah satunya akibat pemberontakan oleh beberapa golongan, yang menghambat pertumbuhan ekonomi negara pada tahun 1950-an. 

Pada akhir 1950-an, tujuan ekonomi kerap dicampuradukkan dengan tujuan politik. Selain itu, pemerintahan Soekarno dinilai terlalu ambisius, bahkan tidak realistis apabila dibandingkan dengan kemampuan pemerintah. 

Pada 25 Agustus 1959, pemerintah menerapkan kebijakan anti-inflasi dengan mendevaluasi mata uang sebesar 75 persen dan menyatakan bahwa semua uang kertas Rp 500 dan Rp 1.000, selanjutnya akan bernilai sepersepuluh dari nilai nominalnya.

Juga jika kita berbicara tentang Orde Baru, kita tidak bisa melepaskan diri dari membicarakan tentang tragedi Gerakan 30 September 1965/Partai Komunis Indonesia (PKI), yang didalangi oleh partai yang sudah terlarang itu.

Peristiwa kelam itu, sudah tentu perlu diketahui oleh generasi penerus bangsa ini agar jangan sampai terulang kembali.

Bagaimanapun, keterlibatan militer tidak dapat dielakan dengan lahirnya Orde Baru.

Dari pucuk pimpinan hingga ke akar rumput, susunan pemerintahan di Indonesia diduduki para militer untuk membasmi PKI hingga ke akar-akarnya.

Meski PKI sudah resmi dibubarkan pemerintahan Presiden Soeharto, bukan berarti pengikut dan simpatisannya hilang begitu saja.

Memang, di masa sistem politik Demokrasi Terpimpin, golongan militer tidak punya kesempatan lebih besar dalam kegiatan politik.

Peranan militer semakin jelas terlihat ketika sedang membahas konsep Orde Baru di dalam Seminar Angkatan Darat II 1966 yang berlangsung di Graha Wiyata Yudha, Seskoad, Bandung, 25-31 Agustus 1966.

Walau terdapat kalangan sipil, jumlahnya bisa dihitung dengan jari.

Tujuan seminar pada waktu itu, untuk mengoreksi total berbagai ketimpangan di masa Orde Lama. Jadi koreksi total adalah semangat Orde Baru.

Pada Sidang Istimewa yang berlangsung di Jakarta, pada tanggal 7-12 Maret 1967 melalui Kete-tapan No. XXXIII/MPRS/67, MPRS menetapkan mencabut kekuasaan pemerintah negara dari Presiden Soekarno dan dengan ketetapan yang sama, MPRS mengangkat Pengemban Ketetapan MPRS No.IX /MPRS/66, Jenderal Soeharto sebaga pejabat Presiden.

Dalam hal ini, Robert Edward Elson di dalam bukunya: "Suharto Sebuah Biografi Politik," menjelaskan bahwa Soeharto mengatakan:

"Untuk sementara waktu, kami akan memberlakukan beliau (Soekarno) sebagai presiden yang tidak berkuasa lagi, sebagai presiden yang tidak mempunyai kewenangan apa pun di bidang politik, kenegaraan dan pemerintahan."

Walaupun telah dilantik sebagai Pejabat Presiden, dalam susunan Kabinet Ampera yang Di-sempurnakan, Soeharto hanya mencantumkan namanya sebagai Pimpinan Kabinet, bukan sebagai Pejabat Presiden.

Nama Soekarno sama sekali tidak tercantum dalam susunan kabinet terakhir ini.

Pertanyaan selanjutnya, siapa yang menandatangani Surat Keputusan Pembentukan Kabinet Ampera yang Disempurnakan, karena pembentukan kabinet tersebut disebutkan berdasarkan Keputusan Presiden No.171 tahun 1967.

Apakah di dalam berbagai peraturan dibolehkan seorang Pejabat Presiden mengatasnamakan Presiden untuk menandatangani sebuah Surat Keputusan.

Postingan populer dari blog ini

Sepenggal Perjalanan Hidup

MENGHADIRI PROMOSI DOKTOR ILMU SEJARAH RAISYE SOLEH HAGHIA

MENCATAT PERJALANAN KETUA UMUM PP MUSLIMAT NU YANG ADALAH JUGA GUBERNUR JAWA TIMUR KE MASJID AL-KUFAH, IRAK YANG PERNAH SAYA ALAMI TAHUN 2014