FHUI DAN SAYA BERDUKA ATAS MENINGGALNYA BAPAK AKHIAR SALMI
FHUI DAN SAYA BERDUKA ATAS MENINGGALNYA BAPAK AKHIAR SALMI
Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Akhiar Salmi berpulang ke sisi Tuhan Yang Maha Esa, Sabtu, 7 Maret 2026 pukul 11.01 WIB.
Akademisi yang dikenal konsisten memperjuangkan integritas dalam dunia hukum tersebut wafat pada usia 68 tahun.
Lahir 6 Oktober 1957, Akhiar menempuh pendidikan sekolah menengah atas di Solok, Sumatera Barat dan lulus pada tahun 1976. Setahun kemudian, ia melanjutkan studi hukum di FHUI.
Sejak saat itu, perjalanan hidupnya banyak dihabiskan di lingkungan akademik FHUI.
Sebagai pakar hukum pidana, Akhiar mengabdikan diri sebagai dosen tetap di FHUI. Selain berkiprah di dunia akademik, ia juga pernah dipercaya menjadi anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juga setiap orang pasti memiliki sebuah kenangan bersama Pak Akhiar Salmi, begitu pula saya. Kenangan yang sangat berkesan itu adalah ketika saya menjadi mahasiswa FHUI Ekstensi.
Berdasarkan Surat Keputusan Dekan FHUI yang pada waktu itu dijabat Prof.R.M. Girindro Pringodigdo, Nomor: 185/I/09/1997 tentang Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Program Ekstensi FHUI Tahun Akademik 1996/1997, saya (mahasiswa) diangkat sebagai Wakil Ketua II/Ketua Harian, sedangkan Ketuanya Pak Afdol SH.